Usai menjalani pemeriksaan, Gde Antara pun ditetapkan tersangka. Lewat kuasa hukumnya, Gde Antara mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka meski baru menjalani satu kali pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Terus terang klien saya sempat kaget. Baru pertama kali diperiksa sebagai saksi, ternyata dari kejati mengumumkan status tersangka dalam sebuah pers rilis," ujar tim hukum Unud, Made Jayantara, Senin (13/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait