Kuasa hukum korban, yakni Siti Sapura menyatakan kekecewaan terhadap pelimpahan FS yang dinilai ada keistimewaan karena dilakukan secara daring (online). Dirinya melihat hal ini dilakukan karena FS adalah warga negara asing.
"ABK banyak tapi tidak ada yang tahap dua online," ujarnya.
FS dilaporkan orang tua korban karena mencabuli anaknya di tempat hiburan malam. Korban diperdaya FS dengan cara dicekoki minuman keras lalu dicabuli di toilet.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait