Warga negara Denmark, Lars Charistensen dituntut 7 bulan penjara dalam kasus penodaan agama yang dilaporkan mantan istrinya di PN Buleleng. (Foto: iNews/Zainuddin Yasin)

Dia mengaku tidak tahu Pelinggih meruapakan tempat suci simbol agama Hindu. Saat itu dia membongkar Pelinggih karena  mengetahui ada ilmu hitam yang ditanam oleh mantan istrinya di tempat tersebut.

Kendati demikian Lars Charistensen mengaku telah meminta maaf atas pembongkaran Pelinggih itu. Dia juga sudah memperbaiki seperti sedia kala. Namun keluarga mantan istrinya meminta agar dilakukan upacara khusus.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network