Polres Buleleng menangkap pemburu kijang di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menangkap pemburu kijang di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Satwa dilindungi yang diburu pelaku hanya tersisa 200 ekor di taman nasional tersebut.

Pelaku adalah Kasiyanto, warga Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng. Dia merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar petugas TNBB.

"Yang bersangkutan sudah sangat sering melakukan ini. Termasuk salah satu TO yang diintai oleh Taman Nasional Bali Barat," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam rilis perkara, Senin (4/10/2021).

Tersangka pelaku perburuan satwa dilindungi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Buleleng. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Awalnya pelaku yang telah diintai oleh petugas TNBB kepergok sedang berburu dengan senapan angin. Setelah ditangkap kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Buleleng.

Pelaku telah beberapa kali berburu kijang. Hewan tersebut disembelih, dikuliti lalu diambil daging dan tanduknya.

"Di lokasi langsung disembelih, dagingnya diambil dijual ke warga," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network