Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)

Selanjutnya, pihak Ditreskrimum Polda Bali berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait proses  handing over subject red notice untuk selanjutnya menjalani proses hukum di negaranya.

"Akan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Polda Bali. Tindak pidana yang dituliskan dalam red notice itu terkait penipuan asuransi dengan kerugian 60.000 dolar Amerika," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network