DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menahan Antonio Strangio, buronan interpol yang ditangkap di Bali. Polda Bali tengah berkoordinasi dengan interpol di Jakarta terkait ekstradisi Antonio Strangio.
"Kita masih berkoordinasi dengan interpol di Jakarta. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau interpol Roma yang menjemput," ujar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pria dengan kewarganegaraan ganda Italia dan Australia ini terlibat kasus 160 kilogram ganja di Italia.
"Di negaranya, dia membawa ganja 160 kilogram," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait