Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) mengaku diperas hingga Rp1 miliar. Dia melaporkan hal itu ke Mabes Polri.

Terkait laporan itu, Divisi Propam Mabes Polri sedang memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri.  

"Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan di Jakarta. 

Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang warga sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network