Data laporan kinerja yang telah diisi oleh Kepala Lingkungan akan dikumpulkan dan disetorkan kepada Kecamatan. Hal itu akan memudahkan dalam pengumpulan data yang lebih akurat.
Selain itu, dilaporkan juga inovasi ‘Kumis Bima’ yang merupakan layanan keliling pelayanan masyarakat yang telah dilaksanakan selama hampir 2,5 tahun. Gede Arta berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh desa di Kuta Selatan dapat menjadi zona integritas dan desa anti korupsi. Selain itu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan memenuhi harapan serta kebutuhan warga Kuta Selatan.
"Harapan Bupati juga melahirkan desa atau kecamatan menjadi zona integritas. Kami melaporkan desa kami seluruhnya saat ini sudah masuk desa anti korupsi. Mudah-mudahan capaian ini menjadi inspirasi desa di kabupaten lain di Provinsi Bali," ujarnya.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan pada 27-29 Mei 2024 dengan dilanjutkan orientasi lapangan oleh Kepala Lingkungan. Sementara, Kelian Banjar Dinas menyesuaikan dengan anggaran di desa yang sudah terjadwal.
Adapun peserta kegiatan yaitu kepala lingkungan dari tiga kelurahan dan tiga desa dinas, di antaranya Kelurahan Jimbaran sebanyak 14 Kepala Lingkungan, Kelurahan Benoa 16 Kepala Lingkungan, Kelurahan Tanjung Benoa sebanyak 6 Kepala Lingkungan.
Sedangkan Desa Pecatu sebanyak 9 Kelian Banjar Dinas, Desa Kutuh sebanyak 4 Kelian Banjar Dinas, Desa Ungasan sebanyak 14 Kelian Dinas.
"Ada 6 narasumber yang kita hadirkan sebagai pemateri, yaitu Ombudsman RI Kanwil Bali, Inspektorat Kabupaten Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dan Kanwil Kumham Bali. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, serta Dosen Fakultas Hukum Unud. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Badung," tuturnya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait