Pria yang juga ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini mengatakan, video prank tersebut tak seharusnya dijadikan lelucon. Apalagi isu status perkawinan dan pemeriksaan surat nikah di hotel merupakan hal yang sensitif.
"Kita ketahui bersama itu ternyata prank. Tapi namanya prank hanya akan terjawab kalau kita menonton secara tuntas. Ini kan dipotong tengah-tengah," ujar pria yang akrab disapa Cok Ace ini.
Menurut Cok Ace, surat edaran Pemprov Bali ini bersifat normatif.Tak ada batasan yang diatur, namun bersifat mengingatkan agar tak mencoreng nama baik Bali sebagai daerah pariwisata.
Diakui Cok Ace, belum ada dampak penurunan wisatawan di Bali akibat video prank tersebut. Kendati demikian, banyak pertanyaan masuk ke Pemprov Bali sehingga akhirnya dilakukan klarifikasi kepada pembuat konten prank dan manajemen hotel tempat wisatawan itu menginap.
"Pertanyaan ke Pemprov Bali apa betul ada sweeping begitu. Australia pertama pasti paling sensitif menanyakan melalui agen di sana," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait