Warga negara asing (WNA) Rusia, inisial AT (35) diusir dari Bali. Proses deportasi berlangsung Senin 3 Juli 2023 dari Bandara Ngurah Rai. (Foto: Kemenkumham Bali)

AT dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Bandara Udara Sheremetyevo Alexander S Pushkin di Moskow. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal AT hingga naik ke pesawat.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Babay.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network