Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Humas Polri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap warga negara Rusia, Igor Zunchenok (39) karena mengedarkan ganja di Bali. Polisi menemukan 17 paket ganja akan 

"Barang buktinya 17 paket ganja. Kasusnya masih dikembangkan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (20/2/2023).

Dia menjelaskan, Igor ditangkap di kawasan Pantai Matahari Terbit pada Minggu (19/2/2023) malam. Saat digeledah, ditemukan 17 paket ganja dari bule yang sudah sekitar tiga tahun tinggal di Bali ini. 

Bule Rusia itu lalu digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan bersama barang bukti yang masih ditimbang penyidik.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network