Menurutnya, selama tinggal di Indonesia, Delaa menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor.
Ulah Delaa petentengan di jalan membawa pisau dinilai sangat membahayakan orang lain. Dia memastikan, bule tersebut segera dideportasi ke negaranya.
"Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait