Imigrasi melakukan deportasi terhadap warga negara asing (WNA) asal Kanada,  Mohamed Reda Delaa (30), Selasa (13//6/2023). (Foto: Imigrasi Bali)

Diberitakan sebelumnya, Delaa mengamuk sambil menenteng pisau terekam video warga dan viral hingga akhirnya polisi menangkapnya.

Dalam video viral itu, Delaa mondar-mandir di tengah jalan sambil membawa pisau di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Sabtu (10/6/2023) dinihari.

Sejumlah warga lokal menegurnya karena menenteng sebilah pisau. Pria bule berkais coklat dan celana jeans itu juga mendekati pasangan bule yang juga ikut menegur. Semua memilih menjaga jarak ketika dia mendekat.

Warga dan wisatawan di sekitarnya menjadi resah. Sejumlah bule perempuan pilih berteriak dan menyuruhnya segera pergi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network