Bule Denmark inisial CAP (49) pamer kemaluan di Seminyak, Bali batal jadi tersangka. (Foto: tangkapan layar)

Hasil pemeriksan menyatakan CAP menderita gangguan jiwa nyata. Psikiater lalu menganjurkan CAP dirawat di RSUP Sanglah sampai sekarang.

Menurut Bambang, hasil pemeriksan RSUP Sanglah didukung lampiran keterangan bahwa CAP pernah menjalani pengobatan psikiatri di Denmark tahun 2006.

"Jadi yang bersangkutan dari tahun 2006 sudah melakukan pengobatan psikiatri di Denmark dan harus minum beberapa obat terkait pengobatan yang dimaksud," ujar Bambang.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network