Bule Denmark inisial CAP (49) pamer kemaluan di Seminyak, Bali batal jadi tersangka. (Foto: tangkapan layar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi membatalkan status tersangka bule Denmark viral pamer kemaluan di Seminyak, Bali. Bule perempuan inisial CAP (49) itu ternyata mengidap gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan dokter psikiater di rumah sakit. Ditemukan gejala gangguan jiwa pada warga negara asing (WNA) itu.

"Hasil pemeriksaan dokter psikiater RSUP Sanglah pada 5 Juni 2023, ditemukan gejala gangguan jiwa yang nyata pada CAP," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah CAP ditetapkan sebagai tersangka pornografi dan ditahan, konsulat Denmark meminta polisi melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya. 

Polisi lalu membawa CAP ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan psikiater, 31 Mei 2023.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network