WNA Belanda inisial DEHK saat menjalani pelimpahan di Kejari Denpasar, Sabtu (29/4/2023). (Foto: ANTARA/Ist)

Tim jaksa kemudian membawa DEHK ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Di rumah sakit milik Polda Bali itu, DEHK menjalani pemeriksaan yang salah satunya adalah CT Scan. Namun hasil pemeriksaan baru keluar pada Selasa 2 Mei 2023.

Atas dasar pertimbangan kesehatan, tim jaksa Kejari Denpasar memutuskan tak menahan DEHK di Lapas Kerobokan.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan kota dan kembali ke rumahnya di Denpasar," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network