Tim jaksa kemudian membawa DEHK ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Di rumah sakit milik Polda Bali itu, DEHK menjalani pemeriksaan yang salah satunya adalah CT Scan. Namun hasil pemeriksaan baru keluar pada Selasa 2 Mei 2023.
Atas dasar pertimbangan kesehatan, tim jaksa Kejari Denpasar memutuskan tak menahan DEHK di Lapas Kerobokan.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan kota dan kembali ke rumahnya di Denpasar," katanya.
Editor : Reza Yunanto
warga negara asing belanda kejari denpasar lapas kerobokan pingsan tahanan kota polsek denpasar selatan
Artikel Terkait