Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra merilis pengungkapan kasus narkotika WNA Australia Graham Welton Jeffrey Huynh, Kamis (29/9/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Australia membawa narkotika saat tiba di Bali. Barang terlarang itu dia sembunyikan dalam dubur.

"Tersangka membungkus narkoba di kondom lalu disembunyikan di dubur," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (29/9/2022). 

Sugianyar menjelaskan, warga negara Australia bernama Graham Welton Jeffrey Huynh (52) itu ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 6 September 2022.

Saat itu Graham Welton baru tiba dari Vietnam pada dini hari. Petugas bea cukai bandara mencurigai bule Australia itu yang berjalan sempoyongan.

Saat akan diperiksa, bule asal Perth itu menolak sehingga petugas bandara memutuskan untuk menghubungi BNNP Bali.

Hasil pemeriksaan x-ray menemukan benda mencurigakan di dubur Graham Welton. Setelah dikeluarkan dan diperiksa di laboratorium, benda tersebut positif mengandung narkotika.

Dari tangan bule asal Perth itu disita 0,89 gram heroin dan 0,34 gram sabu

Graham Welton pun mengakui membawa narkotika itu dari Vietnam. Dia sudah setahun tinggal di Bali sebagai instruktur diving.

"Kita sangkakan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Sugianyar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network