BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap warga negara asing (WNA) Jerman Riese Class (56) yang viral karena merampas mobil dan adu jotos dengan sopirnya di Buleleng, Bali. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa dibuntuti.
Riese Class ditangkap anggota Polres Buleleng setelah mendapat laporan dari warga, Jumat (23/9/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan, bule berkepala plontos itu ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Korban sempat kejar-kejaran dengan polisi hingga terhenti di depan konter HP," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika dalam keterangan pers di Polres Buleleng, Senin (26/9/2022) sore.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait