Usai mendapat pertolongan medis, Maxime melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan korban, Jason diburu dan berhasil ditangkap di kawasan Canggu.
Jason ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan langsung ditahan. Polisi masih mendalami motif Jason menganiaya Maxime.
"Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait