WNA Australia, Jason Barletta (36) ditahan di Polsek Kuta Utara karena menganiaya WNA Prancis, Maxime Christian Claude Serres (37). (Foto: Polres Badung)

Usai mendapat pertolongan medis, Maxime melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan korban, Jason diburu dan berhasil ditangkap di kawasan Canggu. 

Jason ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan langsung ditahan. Polisi masih mendalami motif Jason menganiaya Maxime.

"Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network