BADUNG, iNews.id - Polisi menetapkan warga negara asing (WNA) Australia, Jason Barletta (36) sebagai tersangka penganiayaan WNA Prancis, Maxime Christian Claude Serres (37). Jason ditahan di Polsek Kuta Utara.
Penganiayaan yang dilakukan Jason terhadap Maxime terjadi pada Kamis (14/7/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Shi-Shi Bar yang berlokasi di Pantai Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, Jason dan Maxime sebenarnya tak saling mengenal.
Saat Maxime dan teman perempuannya menikmati musik, Jason tiba-tiba menghampiri dan langsung menghajar kepala Maxime dengan botol bir sebanyak empat kali.
"Akibatnya korban mengalami tiga luka di dahi kiri dan terpaksa dijahit sebanyak delapan jahitan," ujar Sudana, Kamis (20/7/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait