BNNP Bali kembali menangkap dua kurir jaringan ganja Medan-Bali dengan barang bukti 5 kg ganja. (Foto: BNNP Bali)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menangkap jaringan ganja Medan-Bali. Dua orang yang terlibat jaringan ini ditangkap pada Minggu (17/9/2023).

Pelaku pertama yang ditangkap adalah AI di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar. Dari penangkapan AI kemudian ditangkap pelaku kedua yakni MF di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. 

"Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Senin (18/9/2023).

AI ditangkap sesaat setelah menerima lima paket besar berisi ganja dengan total berat bruto 5.419,01 gam atau berat netto 5.009,91 gram.

AI mengaku diminta mengantar paket ganja seberat 5 kilogram itu kepada MF yang bertindak sebagai penerima.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network