Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono saat ekspose penangkapan 6 pengedar ganja, Selasa (16/5/2023). (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Barang haram tersebut rencananya diedarkan kepada turis asing yang sedang berlibur di Bali. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini diamankan enam tersangka. Identitas mereka masing-masing berinisial PI (38), TJ (52), JD (29), WS (41), BP (29) dan GR (31).

"Total barang bukti yang disita ganja seberat 9.914 gram netto," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan, keenam tersangka merupakan kurir dan pengedar ganja. Untuk mengelabuhi petugas, ada yang bekerja sebagai pengelola restoran dan tempat hiburan malam.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network