Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut anggota melaksanakan imbauan melalui pengeras suara di sepanjang jalan yang dilalui. Pada kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Selain itu, pihaknya melakukan kegiatan dengan memantau persimpangan jalan di Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi simpang Gunung Agung, Tohpati, Pesanggaran, Cokroaminoto Ubung, Buluh Indah, Sudirman serta simpang MCD.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait