DENPASAR, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, terus mengecek kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua di wilayah itu. Petugas pun blusukan ke pasar-pasar.
"Kami terus melakukan pendisiplinan secara terpusat dan keliling, antara lain di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Sabtu (13/11/2021).
Dia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya membina tiga orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Pula Kerthi.
"Selain itu dipergoki tiga orang tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar," ujarnya.
Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan penerapan prokes juga melibatkan instansi terkait, di antaranya TNI, Polri, Dinas Perhubungan yang tergabung dalam Tim Aman Nusa.
Kegiatan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tunjung Sari, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan Cok AgungTresna, Seputaran Lapangan Bajra Sandhi Renon, Jalan Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan Jalan Teuku Umar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait