Biaya perpanjang STNK dan Ganti Pelat Nomor (Ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor menjadi informasi yang pastinya banyak dicari oleh masyarakat Indonesia. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen kendaraan yang wajib dimiliki oleh setiap WNI yang memiliki kendaraan bermotor.

STNK memuat banyak informasi mengenai kendaraan, mulai dari atas nama kepemilikan sampai besaran pajak dan nomor identitas kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan dilakukan setahun sekali, kemudian untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Lantas, berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor 2023? Berikut adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Rabu (17/5/2023).

Biaya perpanjang STNK dan Ganti Pelat Nomor

Biaya perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor 2023 untuk roda 4 yaitu sebesar Rp200 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda 2 dan 3 sebesar Rp100 ribu. Biaya tersebut belum termasuk ongkos pengesahan dan lainnya. Berikut adalah rinciannya 

Biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor roda 4: Rp200 ribu
Biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor roda 2 dan 3: Rp100 ribu
Biaya pengesahan STNK dan ganti pelat nomor: Rp50 ribu per tahun
Biaya cek fisik kendaraan: Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kendaraan
Biaya pelat nomor kendaraan: Rp20 ribu hingga Rp100 ribu
Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35 ribu

Ada pun syarat untuk perpanjang STNK dan ganti pelat nomor 2023 antara lain sebagai berikut:

-STNK asli beserta fotokopi.
-BPKB asli beserta fotokopi.  
-KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK. 
-Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat).  Surat -Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir.  
-Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB.
Cek Fisik.


Editor : Komaruddin Bagja

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network