Rektor Unud I Nyoman Gde Antara saat pelimpahan berkas perkara (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, ke empat tersangka diduga melakukan korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Tahun ajaran 2018 sampai 2022.

Penyidik membagi berkas empat tersangka menjadi dua bagian, yakni berkas Rektor Unud dibuat terpisah dengan tiga tersangka lain. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp335 miliar.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network