Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor curian. (foto: iNews.id/ Indira Arri)

Sementara itu, pelaku yang bekerja sebagai tukang antar air isi ulang mengaku mencuri karena dikejat utang. Ada penagih yang terus datang ke rumahnya dan mengancam akan melaporkan ke polisi. 

“Sejak 2013 anak saya sakit. Saya dikejar-kejar untuk bayar utang,” katanya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor curian, nopol palsu dan juga kunci motor. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network