Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor curian. (foto: iNews.id/ Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Denpasar Utara, Bali menangkap IKS (33) warga Denpasar karena diduga mencuri motor. Pelaku berdalih mencuri motor karena terjerat utang untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit.  

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 28 September lalu di depan sebuah toko di Banjar Panti Sari, Pemecutan, Kaja, Denpasar Utara. Pelaku awalnya membeli minuman dan membawa kabur motor yang terparkir di depan toko dalam kondisi kunci motor menancap. 

“Pelaku ini awalnya pura-pura beli minuman dan kembali membawa kabur motor yang kuncinya nyantol,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (9/10/2023). 
 
Motor ini kemudian dibawa pelaku berputar-putar. Untuk menyamarkan identitas motor, pelaku mengganti dengan pelat polisi palsu. Rencananya motor ini akan digadaikan untuk membayar utang Rp5 juta.  

“Dari laporan korban, kami menindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Gunung Agung, Denpasar,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network