Dari tangan mereka, diamankan barangbukti berupa 7,53 gram sabu serta 34,99 gram ganja.
Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menambahkan, dari 10 pelaku, satu di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Gianyar.
“Ada satu orang oknum PNS yang kami tangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba yakni sabu,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait