Bule Polandia adu mulut dengan pecalang di antai Purnama di Desa Adat Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (22/3/2023).(Foto: iNews/Ketut Catur))

Sebelum proses deportasi, kedua bule tersebut sempat diperiksa di kantor imigrasi Denpasar terkait pelanggaran saat Hari Raya Nyepi.

"Yang bersangkutan tahu ada Nyepi di Bali dan paham apa yang menjadi ketentuan saat Nyepi," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Diketahui kedua bule itu adalah bacpacker yang berpindah-pindah tempat di Bali. Mereka nekat berkeliaran saat Hari Raya Nyepi dan mendirikan kemah di Pantai Purnama di Desa Adat, Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Rabu (22/3/2023). 

Pecalang atau petugas keamanan adat mendatangi mereka dan menjelaskan tentang aturan Hari Raya Nyepi. Namun salah satu dari mereka tak terima dan membentak pecalang.

Keduanya kemudian dilaporkan ke Polsek Sukawati dan selanjutnya diserahkan ke kantor imigrasi Denpasar.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network