Polres Badung mendatangi sebuah bar di Petitenget, Kuta Utara yang menggelar pesta di tengah PPKM darurat. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

Karena manajemen bar tak bisa menjawab, polisi akhirnya melakukan pemeriksaan langsung. Salah satunya memeriksa rekaman CCTV bar tersebut. Dari situlah terungkap bar tersebut kedatangan beberapa pengunjung.

"Dari pukul 16.20 Wita memang benar terpantau pengunjung mulai berdatangan dengan tidak bersamaan langsung melakukan acara private party yang diadakan pada ruangan khusus tanpa penerangan dan tidak terekam CCTV," kata kapolres.

Berdasarkan temuan di rekaman CCTV itu, petugas Polres Badung melakukan pengecekan ke semua ruangan hingga akhirnya ditemukan belasan pengunjung terdiri atas laki-laki dan perempuan.

Tak ada kompromi, sebelas orang tersebut dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk diperiksa. Sementara manajemen bar juga dimintai keterangan di kepolisian.

Kemudian tim gabungan Polres Badung dan Satpol PP menutup bar tersebut dan memasang segel pita kuning di pintu masuk sebagai tanda bar tersebut tidak boleh beroperasi karena dikenakan sanksi pelanggaran PPKM darurat.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network