DENPASAR, iNews.id – Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali menerapkan kebijakan social distancing untuk mengurangi poternsi penularan virus korona (covid-19). Dengan kebijakan itu, pengguna bandara diminta mengatur jarak minimal satu meter dengan orang lain saat berada di area publik.
“Upaya ini kita lakukan supaya kita mencipatakan suasana bahwa Bali ini bisa aman,” kata General Manager Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado di Denpasar, Rabu (18/3/2020).
Herry menambahkan, kebijakan ini juga dilakukan untuk menunjukkan kalau pengelola bandara telah melakukan langkah-langkah terbaik dalam mencegah penularan virus korona semakin meluas di Bali.
Sehingga para turis dari mancanegara bisa merasa aman untuk datang kembali ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
“Memberi keyakinan customer yang datang ke Bali bahwa bandara sudah melakukan langkah-langkah terbaik untuk mencegah covid-19,’ tuturnya.
Herry mengatakan kebijakan ini tak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya untuk mencegah penularan virus dengan menjaga jarak dan menhindari kerumunan.
Selain itu, kata Herry, kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri BUMN dan Surat Edaran Direktur Utama PT Angkara Puara I ( persero) terkait penanggulangan covid-19.
Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menetapkan Bali dalam status siaga menghadapi covid-19. Dengan status tersebut, dia mengimbau warga Bali untuk menjaga jarak dan menghindari keramaian.
“Bapak Presiden mengimbau agar masyarakat secara bersama-sama melakukan social distancing measure pada hari-hari ke depan,” kata Koster, Senin (16/3/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait