Pawai ogoh-ogoh di Bali dibatasi untuk mencegah meluasnya virus korona (covid-19). (Foto dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id – Gubernur Wayan Koster membatasi pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh terkait perayaan Hari Raya Nyepi di Bali tahun ini. Keputusan itu diambil untuk mencegah meluasnya penularan virus korona atau covid-19.

“Peserta dibatasi dan tidak ada pengunjung dan hanya di tempat. Berarti hanya ada orang lokal saja," kata Koster dalam keterangan kepada pers di Denpasar, Selasa (17/3/2020) malam.

Pembatasan ini mendapat dukungan dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA). PHDI dan MDA menilai pawai ogoh-ogoh bukan rangkaian Hari Suci Nyepi yang wajib dilaksanakan.

“Oleh karena itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya tidak dilaksanakan," kata Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana.

Dia mengatakan, kalaupun warga Bali tetap mau mengadakan pawai ogoh-ogoh, pelaksanaannya agar mengikuti imbauan tentang lokasi, waktu, dan peserta yang telah disampaikan Gubernur Bali.

Untuk waktu, sesuai aturan hanya dilakukan pada 24 Maret dan dibatasi hanya pada pukul 17.00 sampai 19.00 wita.

Mengikuti imbauan Gubernur Bali, tempat pelaksanaan pawai ogoh-ogoh pun hanya di wilayah banjar adat setempat saja dan dengan jumlah peserta yang dibatasi.

Dia mengatakan, imbauan Gubernur Bali itu menurutnya perlu dilakukan untuk menghindari berbagai potensi penyebaran virus korona.

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menetapkan Bali dalam status siaga menghadapi covid-19. Dengan status tersebut, dia mengimbau warga Bali untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penularan virus korona.

“Bapak Presiden mengimbau agar masyarakat secara bersama-sama melakukan social distancing measure pada hari-hari ke depan,” kata Koster, Senin (16/3/2020).


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network