Karena itu, dia membantah bandara batal dibangun. "Siapa bilang batal? Masih akan berproses soal itu," tegasnya.
Bandara Bali utara merupakan satu dari delapan PSN yang bakal dihapus dan akan diatur diatur dalam Permenko Nomor 9 Tahun 2022.
Padahal lokasi Bandara Bali utara baru saja disepakati Gubernur Bali dan DPRD Bali di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait