Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Foto: Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali mengakui adanya teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal serapan anggaran Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes). Namun Bali membantah lambat menyerap anggaran Covid-19.

"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat (Mendagri) adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (19/7/2021).

Dewa Indra menuturkan, dari total anggaran Covid-19 di Bali sebesar Rp47,01 miliar, pemerintah provinsi telah merealisasikan pembayaran untuk nakes hingga Rp22.85 miliar. Jumlah itu mencapai 48,60 total anggaran.

Menurut Dewa Indra, dengan realisasi anggaran sebesar itu, seharusnya Bali tidak mendapat teguran dari Mendagri. Apalagi realisasi anggaran tersebut sudah dilaporkan secara tertulis kepada Menteri Keuangan dan Mendagri.

"Ini sudah saya laporkan secara tertulis kepada Menkeu dan Mendagri per 7 Juli 2021," katanya.

Pria yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali ini mengatakan, pada Minggu (18/7/2021) malam dirinya berkoordinasi langsung dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan untuk meluruskan hal ini. 

Dari komunikasi itu, Dewa Indra menyebut pemerintah pusat masih menggunakan data lama yang belum update per 7 Juli 2021.

"Padahal hingga Juni 2021, Bali sudah melakukan pembayaran (insentif). Sedangkan untuk Juli tentu masih berjalan," katanya.

Sebelumnya Mendagr Tito Karnavian melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah karena lamban atau rendah menyerap anggaran Covid-19 untuk membayar insentif nakes.

Selain Bali, 19 kepala daerah itu yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network