DENPASAR, iNews.id - Seorang ayah di Buleleng, Bali tega memperkosa anak kandung sendiri. Kendati korban menolak, pelaku tetap memaksa anaknya untuk melampiaskan hawa nafsu.
Pelaku adalah DPB (45), warga Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Perbuatan bejat itu dilaporkan istrinya ke polisi
"Baru dilaporkan oleh ibu kandung korban dan masih didalami," kata Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (30/3/2022).
Pemerkosaan anak kandung itu terjadi pada Sabtu (26/3/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban saat itu sedang tidur. Tiba-tiba ayahnya masuk ke kamar dan mengajak berhubungan badan layaknya suami istri. Korban kaget dan menolak sambil menangis.
Pelaku bukannya kasihan malah memaksa anaknya. Dia memegangi kedua tangan korban dan melucuti pakaiannya hingga terjadi pemerkosaan.
Korban tak kuasa melawan. Apalagi saat itu ibunya tidak ada di rumah.
Sumarjaya mengatakan, korban dan ibunya telah dimintai keterangan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak.
Polisi juga sedang memintakan visum korban ke RSUD Buleleng. "Perkembangan penyelidikan akan disampaikan kemudian," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait