DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengambil alih kasus 29 pekerja migran Indonesia (PMI) telantar di Turki. Polda Bali segera melakukan gelar perkara.
Kasus ini semula oleh Polda Bali dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun oleh Polda Bali kini kembali diambil alih.
"Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," tutur Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).
Alasan Polda Bali karena korban bukan hanya dari Buleleng, namun sebagian berasal dari kabupaten lain di Bali.
Alasan lain adalah pelaku yang diduga sebagai otak pengiriman 29 PMI ke Turki bernama Anak Agung KRS berada di Turki. Polda Bali berencana melakukan penyelidikan ke negara itu.
"Polda yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait