Seorang ayah di Buleleng, DBP (45) memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kasus ayah perkosa anak kandung kembali terjadi di Buleleng, Bali. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya.

Pelaku adalah DBP (45). Dia tega menjadikan anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun sebagai pelampiasan hasrat seksualnya.

"Persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya ini terjadi pada 26 Maret di Kecamatan Sawan," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (8/4/2022).

Dia menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada malam hari. Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar lalu didatangi pelaku dan dipaksa melakukan hubungan intim.

Pemerkosaan itu terjadi saat istri pelaku yang juga ibu korban tidak berada di rumah.

"Ibunya sedang keluar kota di Kintamani," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network