Ketut Rediana (32), ayah yang mencabuli anak tirinya selama lima tahun ditangkap Polres Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Seorang ayah cabuli anak tiri selama lima tahun terjadi di Gianyar, Bali. Pencabulan terjadi sejak korban berusia tujuh tahun.

Ayah yang tega mencabuli anak tirinya adalah Ketut Rediana (32). Perbuatan asusila Rediana terungkap setelah ibu kandung korban menemukan noda darah di tempat tidur.

Ibu korban awalnya bertanya kepada anaknya perihal noda darah tersebut. Namun korban berusaha menyembunyikan pencabulan itu.

Korban tak bisa mengelak setelah ibunya menemukan kondom bekas pakai di kamarnya. Namun korban lagi-lagi belum mau bercerita kejadian sesungguhnya.

Setelah dirayu pelan-pelan, korban akhirnya buka suara. Dia berterus terang telah dicabuli ayah tirinya. Bahkan pencabulan itu berlangsung sejak usianya masih tujuh tahun.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network