Syarat perjalanan udara ke Bali selama periode libur Natal dan Tahun Baru yakni wajib vaksin dosis lengkap. (Foto: Ist)

Kemudian penumpang di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Syarat ini juga berlaku bagi penumpang yang belum vaksin dosis lengkap karena alasan medis ditambah surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. 

Terkait kunjungan wisatawan domestik ke Bali pada libur akhir tahun, diprediksi puncak kedatangan akan terjadi hari ini hingga esok. 

"Biasanya terjadi peningkatan pada akhir pekan seperti pekan lalu," kata Taufan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network