Asisten Rumah Tangga di Denpasar membuang bayi hasil hubungan di luar nikah ke semak-semak. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) membuang bayi hasil hubungan di luar nikah ke semak-semak di Tukad Pancoran Panjer, Denpasar. Pelaku ditangkap di rumah tempatnya bekerja tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.

Pelaku adalah Melda Kause asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan pada Sabtu 26 Juni 2021.

Tanpa bantuan medis, pelaku melahirkan bayinya itu sekitar pukul 15.00 WITA. Dia kemudian membuang bayi yang masih lengkap dengan ari-ari menempel ke semak-semak dekat tempat pembuangan sampah.

"Motifnya malu karena hamil di luar nikah," ujar Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Gede Sudyatmaja di Denpasar, Kamis (1/7/2021).

Beruntung bagi bayi malang tersebut berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup. Bayi dengan panjang 47 cm dan berat 2,94 gram itu dirawat di RSUP Sanglah.

"Kondisi bayi mulai berangsur membaik," ujar Kepala Instalasi Rawat Inap RSUP Sanglah.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network