Red notice atas nama Antonio Strangio yang dikeluarkan Interpol Roma, Italia. (Foto: Istimewa)

Pada Jumat 3 Februari 2023, dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Saat itu dia menggunakan paspor Australia miliknya. 

Namun petugas Imigrasi mengenali Antonio Strangio sehingga dilakukan tindakan pengamanan.

"Yang bersangkutan diamankan oleh pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 2 Februari 2023," kata Bayu.

Antonio Strangio saat diamankan imigrasi di Bandara Ngurah Rai, 2 Febuari 2023. (Foto: istimewa)

Setelah diamankan imigrasi, Antonio Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.

Selanjutnya penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.

Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta. 

"Sampai saat ini penahanan sudah berjalan empat hari," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network