Sebelumnya, telah terjadi pencurian Pratima (benda suci umat Hindu) di Pura Penataran dan Pura Pasek Gelgel di Desa Adat Blahkiuh. Di Pura Penataran, pelaku mencuri Pratima berbentuk patung dan soca. Sementara di Pura Kawitan Pasek Gelgel, tidak ada Pratima yang dicuri namun pelaku hanya mengacak-acak isi pura.
Selain itu, benda suci umat Hindu yang berada dalam kotak Pratima juga hilang. Yaitu Pratima berbentuk kuda, satu batang daun gender warna kuning, bunga-bunga emas uang bolong satak, gelang perak, sabuk perak dan anting-anting emas.
Hingga saat ini, penyidik Polres Badung terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus pencurian dan menangkap pelakunya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait