DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menanggapi banyaknya kecaman, terutama dari pelaku pariwisata di lapisan bawah terkait Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020. SE tersebut mewajibkan tes swab PCR dan antigen untuk wisatawan yang akan berlibur ke Pulau Dewata.
"Tidak ada niat sedikitpun ingin menghambat pulihnya pariwisata Bali. Apalagi dikatakan menyengsarakan masyarakat Bali, seperti yang dituduhkan sejumlah oknum melalui media sosial," kata Koster di Denpasar, Selasa (22/12/2020).
SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 dikecam karena berdampak pada banyaknya wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Bali pada libur Natal dan tahun baru.
Kecaman datang dari pelaku pariwisata, seperti biro perjalanan, perhotelan, pengelola atraksi wisata hingga sopir dan guide frrelance.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait