Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto : iNews/Chusna Mohammad)

Dia juga belum bisa memastikan penyidiknya yang dilaporkan melakukan pelanggaran atau tidak.

"Pelanggarannya apa dulu, nanti. Apa pelanggaran disiplin dan kode etik. Tapi belum tentu benar tidaknya," ucapnya.

Sebelumnya, Jedar melaporkan penyidik Ditereskrimum berinisial FAA ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin (12/9/2022).

"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," ujar Rolland E Potu, kuasa hukum Jedar.

Rolland menerangkan, kliennya sempat dilaporkan seseorang yang tidak dia sebutkan identitasnya ke Polda Bali. Buntut laporan itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali mendatangi rumah Jedar untuk menyita mobil artis yang tinggal di Bali tersebut. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network