DENPASAR, iNews.id - Artis Jessica Iskandar melaporkan oknum penyidik Polda Bali ke Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan ini atas dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dikonfirmasi menanggapi soal laporan tersebut.
"Jessica Iskandar kan melapornya di Divisi Propam Mabes Polri. Terkait hal itu nanti di sini menunggu saja, menunggu penyampaian dari sana (Mabes Polri) apa yang dilaporkan terhadap hal itu," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Dia menjelaskan, oknum penyidik Ditreskrimum Polda Bali yang dilaporkan berinisial FAA. Saat ini, FAA belum diperiksa karena Polda Bali masih menunggu arahan Mabes Polri.
Arahan yang dimaksud yakni apakah laporan itu akan ditangani langsung Divisi Propam Mabes Polri atau dilimpahkan kepada Polda Bali. Selain itu, Polda Bali juga masih menyita mobil Alphard B 73D AR milik Jedar-sapaan artis Jessica Iskandar dalam rangka untuk kepentingan penyidikan.
"Masih kami amankan," kata Bayu.
Dia juga belum bisa memastikan penyidiknya yang dilaporkan melakukan pelanggaran atau tidak.
"Pelanggarannya apa dulu, nanti. Apa pelanggaran disiplin dan kode etik. Tapi belum tentu benar tidaknya," ucapnya.
Sebelumnya, Jedar melaporkan penyidik Ditereskrimum berinisial FAA ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin (12/9/2022).
"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," ujar Rolland E Potu, kuasa hukum Jedar.
Rolland menerangkan, kliennya sempat dilaporkan seseorang yang tidak dia sebutkan identitasnya ke Polda Bali. Buntut laporan itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali mendatangi rumah Jedar untuk menyita mobil artis yang tinggal di Bali tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait