Mes Tanu (34) ditangkap polisi usai menghajar dua anak tetangga hingga menimbulkan trauma. (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Denpasar yang menghajar dua anak tetangga hingga trauma. Saat melakukan pemukulan, pelaku dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi arak.

Pelaku adalah Mes Tabu (34). Dia menghajar dua anak tetangga yakni S (14) dan adiknya MS (9) hingga mengalami luka di kepala.

"Kedua korban juga merasa ketakutan karena trauma," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (20/4/2022).

Peristiwa bermula ketika pelaku tiba di kosnya Jalan Bung Tomo Bung Tomo, Senin (18/4/2022). Dia pulang sambil membawa sebotol minuman beralkohol jenis arak. 

Tiba-tiba saja pelaku membogem MS dengan tangan mengepal. Rupanya pelaku marah karena anak tetangganya itu bermain di depan kamar kosnya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network