Polres Tabanan telah menetapkan Dita sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Namun, polisi menangguhkan penahanan Dita dengan alasan kemanusiaan.
Dua anak Dita masih membutuhkan sosok ibunya. Salah satu anak Dita yang masih berusia 3 tahun terus menangis mencari keberadaan ibunya.
"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.
Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan.
Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial.
"Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait