Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Polres Tabanan telah menetapkan Dita sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Namun, polisi menangguhkan penahanan Dita dengan alasan kemanusiaan.

Dua anak Dita masih membutuhkan sosok ibunya. Salah satu anak Dita yang masih berusia 3 tahun terus menangis mencari keberadaan ibunya.

"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.

Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan. 

Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial.

"Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network