Pendukung Jerinx kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Jerinx di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Ratusan orang kembali menggelar aksi bersamaan dengan persidangan Jerinx yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun berbeda dari aksi sebelumnya, aksi ratusan orang ini terpaksa dibubarkan polisi karena dinilai rentan menyebarkan Covid-19.

Pantauan iNews.id, ratusan massa itu kembali turun ke jalan Selasa (29/9/2020). Kedatangan mereka untuk memberi semangat pada Jerinx yang menjalani sidang ketiga, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan.

Tuntutan mereka tetap sama, meminta majelis hakim menggelar sidang Jerinx secara terbuka dan dapat membebaskan Jerinx.

Sayangnya, aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang bersebelahan dengan PN Denpasar tak berlangsung lama. Sempat berlangsung orasi sekitar 30 menit, petugas dari Polresta Denpasar meminta agar massa dapat membubarkan diri.

Setelah sempat berdialog dengan tim koordinator lapangan, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri sambil menyoraki tim petugas keamanan.

"Saya harus bertindak tegas kepada teman-teman karena dari pemprov, TNI dan polri, kita sedang bahu-membahu mendisiplinkan masyarakat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dia mengatakan, telah berkomunikasi dengan koordinator lapangan untuk membubarkan diri karena aksi tersebut rentan menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Tidak boleh ada kerumunan seperti ini karena sangat berbahaya," katanya.

Menurut Jansen, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah bekerja keras menurunkan angka kasus positif Covid-19, dan langkah ini perlu dukungan masyarakat untuk memutus mata rantainya.

Demo atau kegiatan yang mengumpulkan massa dinilai memiliki risiko sangat tinggi menularkan virus corona.

"Polisi tidak pernah mengeluarkan izin untuk aksi demo. Kita bicarakan baik-baik dan semoga mereka mengerti," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network