Adam (57), paman di Buleleng, Bali yang tega memperkosa keponakan hingga hamil

Berdasarkan laporan itu, penyidik Unit PPA Polres Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku.

Pada Desember 2022, korban menjalani visum di RSUD Buleleng. Hasil visum menyatakan korban hamil dengan usia kandungan 28 minggu.

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara kondisi kehamilan korban terus bertambah dan akan melahirkan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network